Syarat
1.Pengantar Dari Korwil (Untuk GTK)
2.Pengantar Dari Sekolah (Untuk GTK)
3.Permohonan Yang Bersangkutan Yang Ditunjukan Kepada Bupati Cq.Kepala Dinas Dikbud
4.Fotokopi SK awal SK akhir (Legalisir)
5.Fotokopi KTP (Legalisir)
6.Fotokopi karpeg (Legalisir)
7.Fotokopi SKP Tahun Terakhir (Legalisir)
8.Fotokopi Setoran Lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH)
9.Fotokopi Jadwal Keberangkatan / Kloter
10.Fotokopi Jabatan Akhir (Legalisir)
8.Fotokopi Setoran Lunas Biaya Penyelenggaraan Umroh
10.Surat Keterangan Dari KBIH / BIRO pejalanan
Kategori